(source:Penilaian Risiko Likuiditas dan www.mediabpr.com)
RISIKO LIKUIDITAS:
Risiko Likuiditas atau liquidity
risk adalah risiko bank
tidak memiliki uang tunai atau
aktiva jangka pendek yang dapat diuangkan segera dalam jumlah yang cukup untuk
memenuhi permintaan deposan
atau debitur; risiko
ini terjadi sebagai akibat kegagalan pengelolaan antara sumber dana dan
penanaman dana (mismatch) atau kekurangan likuiditas/dana
(shortage) yang mengakibatkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan mereka
pada waktu yang telah ditetapkan.
Risiko Likuiditas terbagi
menjadi 2 macam:
• Funding
Liquidity Risk
Ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh
tempo dengan sumber pendanaan dari arus kas dan/atau dari aset likuid
berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas keuangan.
• Market
Liquidity Risk
Ketidakmampuan bank melikuidasi aset tanpa terkena diskon
yang material karena tidak adanya pasar aktif atau adanya gangguan pasar (market
disruption) yang signifikan. Risiko ini disebut sebagai risiko likuiditas
pasar (market liquidity risk).
Sumber-Sumber Risiko Likuiditas Bank – Eksternal:
• Aset likuid : aset yang dapat diubah dengan
mudah, cepat, dan dengan biaya wajar menjadi kas
Faktor-faktor yang mempengaruhi likuiditas:
Risiko-Risiko yang ada terkait Likuiditas suatu Bank:
No comments:
Post a Comment