Source: Lampiran Surat Edaran
Bank Indonesia No.13/36/INTERN tanggal 25 Oktober 2011, Pedoman Pengawasan Bank
Berdasarkan Risiko untuk Tahapan Penilaian Risiko dan Tingkat Kesehatan Bank
(Risk Based Bank Rating), Handbook Penilaian Risiko Pasar
KONSEP DASAR RISIKO PASAR (Part II)
(Cont’d)
3. Jenis-jenis Risiko Pasar
Pengenalan atas jenis-jenis risiko pasar diperlukan untuk
memudahkan pengawas bank
menilai risiko pasar yang relevan dengan aktivitas bank yang
diawasi. Pada dasarnya, risiko
pasar pada industri perbankan di Indonesia dapat
dikelompokkan menjadi 4 (empat) jenis,
yaitu: (1) risiko harga (price risk) atas posisi pada
trading book, transaksi derivatif, dan
instrumen yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar (
fair value option/FVO); (2) risiko
suku bunga pada banking book ( interest rate risk in banking
book/IRRBB); (3) risiko translasi
(penjabaran) nilai tukar; dan (4) risiko ekuitas pada
banking book.
a. Risiko Harga (Price Risk)
Risiko harga (price risk) adalah risiko terhadap rentabilitas
dan atau modal bank yang
disebabkan oleh berubahnya nilai posisi neraca dan rekening
administratif bank karena
perubahan faktor-faktor pasar. Dalam pengertian ini, posisi
pada neraca dan rekening
administratif yang terekspos oleh risiko harga adalah
seluruh aset dan kewajiban
kategori trading (termasuk derivatif) dan aset serta
kewajiban kategori ditetapkan untuk
diukur pada nilai pasar (Fair Value Option atau FVO), karena
seluruh instrumen yang
berada dalam kategori tersebut wajib direvaluasi menurut
nilai pasar.
Risiko harga meliputi empat jenis risiko, yaitu risiko suku
bunga, risiko nilai tukar, risiko
harga ekuitas, dan risiko harga komoditas. Risiko suku bunga
dan risiko nilai tukar atas
posisi trading book diperhitungkan terhadap bank secara solo
maupun konsolidasi.
Risiko ekuitas dan risiko komoditas diperhitungkan secara
konsolidasi dengan
perusahaan anak yang melakukan aktivitas trading ekuitas
atau komoditas, karena bank
tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas trading
ekuitas atau komoditas.
Pengertian masing-masing jenis risiko hanya tersebut
diuraikan berikut ini.
1) Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko kerugian pada posisi
keuangan (neraca dan
rekening administratif) akibat perubahan suku bunga. Posisi
instrumen keuangan
yang dikategorikan sebagai trading book, banking book,
maupun FVO dapat
terekspos pada risiko suku bunga. Risiko suku bunga pada
trading book dan FVO
bersifat jangka pendek dan berdampak secara langsung kepada
laba rugi bank.
Sementara risiko suku bunga pada banking bookdapat bersifat
jangka pendek
(melalui dampak pada rentabilitas) maupun jangka panjang
(melalui dampak pada
nilai ekonomis dari ekuitas bank).
Ditinjau dari struktur neraca bank, instrumen keuangan yang
terekspos oleh risiko
suku bunga antara lain terdiri atas:
a) Surat berharga pasar uang, antara lain Sertifikat Bank
Indonesia (SBI), Surat
Perbendaharaan Negara (SPN), Promes, Wesel, Commercial
Papers (CP),
Medium Term Notes (MTN), Floating Rate Notes (FRN), Credit
Linked Notes
(CLN), dan sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan
(Negotiable
Certificate of Deposits);
b) Surat berharga pasar modal, antara lain Reksadana,
Obligasi, dan Efek Beragun
Aset; dan
c) Kontrak derivatif dengan underlying suku bunga, misalnya
Forward Rate
Agreement (FRA), Interest Rate Swap, Cross Currency Swap,
Interest rate Future,
dan opsi dengan underlying suku bunga.
2) Risiko Nilai Tukar
Risiko nilai tukar adalah risiko kerugian pada neraca dan
rekening administratifyang
disebabkan oleh perubahan nilai tukar, termasuk perubahan
nilai emas. Eksposur
nilai tukar dapat terjadi karena pengambilan posisi
(position taking) atau dealing
dalam valuta asing, maupun karena translasi posisi dalam
valuta asing menjadi
rupiah. Apabila ditinjau dari struktur neraca bank,
instrumen keuangan yang
terekspos pada risiko nilai tukar adalah:
a) Instrumen keuangan dalam denominasi valuta asing pada
trading book,
misalnya penempatan pada bank lain, surat berharga, tagihan
spot, kontrak
derivatif dalam denominasi valuta asing, antara lain kontrak
future, forward,
swap, atau option;
b) Instrumen keuangan dengan denominasi valuta asing pada
banking book,
antara lain surat-surat berharga yang dimiliki dan kredit
dalam valas.
3) Risiko Ekuitas
Risiko ekuitas adalah risiko kerugian pada posisi neraca dan
rekening administratif yang disebabkan oleh perubahan nilai ekuitas suatu
entitas (perusahaan). Risiko ekuitas pada trading book diperhitungkan bank
secara konsolidasi dengan perusahaan anak terhadap instrumen keuangan berikut:
a) Saham biasa (common stocks) dengan atau tanpa hak suara
(voting rights),
surat berharga yang dapat dikonversi menjadi saham
(convertible securities),
atau instrumen keuangan lainnya yang memiliki karakteristik
seperti saham,
namun tidak termasuk penyertaan saham pada perusahaan anak
dan
penyertaan saham sementara dalam rangka penyelamatan kredit
yang
diperlakukan sebagai faktor pengurang dalam perhitungan
modal bank, serta
saham preferen yang tidak dapat dikonversi (non-convertible
preference shares);
b) Kontrak derivatif berbasis ekuitas yang merupakan kontrak
future, forward,
swap, option, atau kontrak derivatif lainnya yang serupa di
mana nilai kontrak
tersebut dipengaruhi oleh saham atau indeks saham yang
mendasari.
4) Risiko Komoditas
Risiko komoditas adalah risiko kerugian pada neraca dan
rekening administratif
bank yang disebabkan oleh perubahan harga komoditas. Risiko
komoditas
diperhitungkan bank secara konsolidasi dengan perusahaan
anak terhadap posisi
instrumen keuangan berbasis komoditas, antara lain kontrak
derivatif berupa
future, option, atau kontrak derivatif lainnya. Dalam hal
ini produk komoditas
antara lain meliputi produk agrikultur, mineral (termasuk
minyak), dan logam
berharga (precious metal), namun tidak termasuk emas. Emas
tidak digolongkan
sebagai komoditas karena fluktuasi harga komoditas lebih
menyerupai nilai tukar,
sehingga fluktuasi harga emas digolongkan sebagai risiko
nilai tukar.
b. Risiko Suku Bunga pada Banking Book (IRRBB)
IRRBB adalah potensi kerugian pada rentabilitas maupun
terhadap nilai ekonomis
ekuitas bankyang timbul akibat pergerakan suku bunga di
pasar yang berlawanan
dengan posisi bank yang mengandung risiko suku bunga
khususnya posisi banking
book. Dampak terhadap rentabilitas bank terjadi melalui perubahan
pendapatan bunga
bersih (net interest income), khususnya jika pendapatan dan
beban operasional bersifat
sensitif terhadap perubahan suku bunga. Sedangkan dampak
terhadap nilai ekonomis
ekuitas bank terjadi melalui perubahan suku bunga terhadap
nilai kini (present value)
aset, kewajiban, dan rekening administratif. Sumber IRRBB
dapat dibedakan menjadi 4
(empat), sebagai berikut:
1) Perbedaan waktu perubahan suku bunga dan waktu arus kas (
repricing risk)
Repricing risk merupakan risiko yang timbul karena adanya
perbedaan dalam sisa
waktu sampai jatuh tempo (untuk instrumen berbunga tetap)
dan sisa waktu
sampai penyesuaian tingkat bunga berikutnya (untuk instrumen
berbunga
mengambang), baik instrumen yang ada pada sisi aset,
kewajiban, maupun
rekening administratif. Pada beberapa bank, struktur neraca
dapat disesuaikan
sedemikian rupa melalui penempatan aset dalam jangka panjang
dan kewajiban
dalam jangka pendek sehingga terekspos pada repricing risk,
dengan tujuan
meningkatkan pendapatan, karena pada umumnya kurva imbal
hasil (yield curve)
bersifat upward-sloping dimana suku bunga jangka panjang
lebih tinggi
dibandingkan suku bunga jangka pendek. Meskipun berpotensi
memperoleh
positive spread, bank dihadapkan pada risiko peningkatan
suku bunga yang dapat
menyebabkan meningkatnya cost of funds.
Bank dengan struktur necara dimana penempatan aset memiliki
periode repricing
yang lebih panjang dibandingkan dengan kewajiban disebut
sebagai liability
sensitive karena penyesuaian suku bunga kewajiban lebih
cepat dibandingkan
penyesuaian suku bunga aset. Dengan demikian, pendapatan
bunga yang diperoleh
liability sensitive bank umumnya akan mengalami peningkatan
ketika suku bunga
turun dan mengalami penurunan ketika suku bunga naik.
Sebaliknya, asset
sensitive bank” yang memiliki penempatan aset dengan
periode repricing yang lebih
pendek dibandingkan dengan kewajiban akan mengalami
peningkatan pendapatan
bunga ketika suku bunga naik dan penurunan pendapatan bunga
ketika suku
bunga turun.
2) Hubungan perubahan suku bunga antara beberapa kurva imbal
hasil (yield
curve) yang mempengaruhi aktivitas bank (basis risk)
Basis risk merupakan risiko yang timbul dari penggunaan suku
bunga atau indeks
acuan/referensi yang berbeda, baik terhadap instrumen
keuangan yang sama
maupun yang berbeda. Penggunaan acuan/referensi yang berbeda
tersebut
(misalnya SBI 3 bulan dan LIBOR 3 bulan) dapat menimbulkan
perbedaan dalam
perubahan suku bunga atau indeks yang tidak proporsional
baik dari sisi waktu
maupun besaran. Perbedaan dalam perubahan suku bunga atau
indeks tersebut
antara lain dapat mempengaruhi : (i) marjin pendapatan
bersih bank, (ii) perkiraan
arus kas masa datang, dan (iii) nilai ekonomis bersih (net
economic value) dari bank.
3) Hubungan perubahan suku bunga pada setiap spektrum jangka
waktu kurva
imbal hasil ( yield curve risk)
Yield Curve risk merupakan risiko yang timbul dari perubahan
bentuk dan slope dari yield curve yang dapat berdampak negatif terhadap
profitabilitas dan nilai ekonomis bank. Yield curve menggambarkan hubungan
antara tingkat bunga dan jangka waktu (tenor). Yield curve yang menggambarkan
kondisi dimana suku bunga jangka panjang lebih tinggi dibandingkan suku bunga
jangka pendek disebut upward sloping atau positively sloped yield curve,
sedangkan yang menggambarkan kondisi dimana suku bunga jangka panjang lebih
rendah dibandingkan suku bunga jangka pendek disebut downward sloping,
negatively sloped, atau inverted yield
curve.
a) Pergeseran yield curve secara paralel (parallel shifts),
yaitu pergeseran yield curve dimana tingkat suku bunga pada seluruh jangka
waktu meningkat atau menurun dengan basis point (bp) yang sama besar. Misalnya,
jika suku bunga SUN 10 tahun meningkat sebesar 200 bp, maka suku bunga 3 bulan,
6 bulan, 1 tahun, 5 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun juga akan meningkat sebesar
200 bp;
b) Pergeseran yield curve secara tidak paralel (non-parallel
shifts), yaitu pergeseran yield curve dimana tingkat suku bunga pada seluruh
jangka waktu meningkat atau menurun dengan basis point (bp) yang tidak sama
besar;
c) Flattening of yield curve, yaitu perubahan yield curve
dimana slope menjadi lebih datar karena spread antara yield dari instrumen
jangka panjang dan jangka pendek semakin kecil;
d) Steepening of yield curve, yaitu perubahan yield curve
dimana slope menjadi lebih curam karena spread antara yield dari instrumen
jangka panjang dan jangka pendek semakin besar.
4) Produk bank dengan hak opsi yang melekat (embedded
option) dengan
underlying berbasis suku bunga (optionality risk)
Optionality risk merupakan risiko yang timbul karena adanya
fitur opsi baik yang berdiri sendiri (stand alone derivative) maupun yang
melekat (embedded option) pada aset dan/atau kewajiban bank yang memberikan hak
kepada bank atau nasabah untuk membeli/melunasi (call option) dan/atau menjual
(put option) aset atau kewajiban tersebut pada suatu harga tertentu (strike
price) dan pada suatu periode tertentu. Apabila terjadi perubahan suku bunga,
bank atau nasabah dapat melakukan eksekusi atas hak tersebut yang dapat
menyebabkan perubahan jumlah dan periode arus kas dari aset dan/atau kewajiban
sehingga dapat berdampak negatif terhadap profitabilitas dan nilai ekonomis bank.
Produk bank yang mengandung embedded options antara lain KPR dengan prepayment
option dan callable atau puttable bond (pada sisi aset), call deposit dan callable
borrowing (pada sisi kewajiban).
c. Risiko Translasi Nilai Tukar (Overall FX Risk/Translation
Risk)
Risiko translasi nilai tukar adalah risiko terhadap
rentabilitas maupun modal bank yang disebabkan oleh konversi posisi valas ke
dalam rupiah tanpa memandang apakah eksposur berada pada trading book atau
banking book.
1) Risiko Translasi Nilai Tukar pada Trading Book
Risiko translasi pada trading book adalah risiko kerugian
yang timbul dari kegiatan pengambilan posisi (position taking), pembentukan
pasar (market making), atau dealing dalam valuta asing. Untuk membedakan antara
risiko translasi nilai tukar dengan risiko nilai tukar yang dikategorikan
sebagai risiko harga (price risk), dapat dipelajari dari ilustrasi berikut:
2) Risiko Translasi Nilai Tukar pada Banking Book
Risiko Translasi Nilai Tukar pada banking book adalah risiko
kerugian atas seluruh posisi dalam valuta asing pada banking book yang tidak
dimaksudkan untuk diperdagangkan, tetapi tetap terekspos pada risiko yang
disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar. Contoh posisi dalam valas pada banking
book antara lain kredit atau deposito valas. Meskipun perubahan nilai kredit
dan deposito tidak direvaluasi menurut nilai pasar, dampak yang ditimbulkan
oleh konversi kredit atau deposito valas menjadi rupiah terefleksi pada
rentabilitas dan modal bank pada setiap periode laporan.
d. Risiko Ekuitas pada Banking Book
Risiko ekuitas pada banking book timbul apabila bank
melakukan penyertaan pada perusahaan anak dalam bentuk saham, penyertaan dalam
rangka restrukturisasi kredit, dan penyertaan dalam bentuk surat utang konversi
(convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) yang dinilai berdasarkan
metode biaya dan memiliki nilai pasar. Cakupan penyertaan dalam perhitungan
risiko ekuitas pada banking book adalah seluruh penyertaan kategori “tersedia
untuk dijual” (Available for Sale/AFS). Ekuitas kategori AFS wajib
direvaluasi menurut harga pasar, sementara potensi keuntungan yang berasal
peningkatan nilai wajar atau potensi kerugian yang berasal dari penurunan nilai
wajar diperhitungkan pada komponen ekuitas, yaitu pos pendapatan komprehensif lainnya.
Menurut ketentuan Bank Indonesia mengenai Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum (KPMM), peningkatan nilai wajar atas penyertaan
kategori AFS diperhitungkan sebesar 45% dalam modal pelengkap (tier 2 capital)
sedangkan penurunan nilai wajar diperhitungkan sebesar 100% sebagai pengurang
modal inti ( tier 1 capital). Oleh karena itu, penurunan yang material pada
harga ekuitas dapat berdampak signifikan pada modal bank, dan karenanya perlu
diperhitungkan khususnya apabila bank memiliki penyertaan kategori AFS dalam
porsi yang signifikan.
No comments:
Post a Comment