Monday, December 7, 2015

Risiko Likuiditas

(source:Penilaian Risiko Likuiditas dan www.mediabpr.com)

RISIKO LIKUIDITAS:
Risiko Likuiditas atau liquidity risk adalah risiko bank tidak memiliki uang tunai atau aktiva jangka pendek yang dapat diuangkan segera dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi permintaan deposan atau debitur; risiko ini terjadi sebagai akibat kegagalan pengelolaan antara sumber dana dan penanaman dana (mismatch) atau kekurangan likuiditas/dana (shortage) yang mengakibatkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan mereka pada waktu yang telah ditetapkan.

Risiko Likuiditas terbagi menjadi 2 macam:
       Funding Liquidity Risk
Ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dengan sumber pendanaan dari arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas keuangan.

       Market Liquidity Risk
Ketidakmampuan bank melikuidasi aset tanpa terkena diskon yang material karena tidak adanya pasar aktif atau adanya gangguan pasar (market disruption) yang signifikan. Risiko ini disebut sebagai risiko likuiditas pasar (market liquidity risk).


Sumber-Sumber Risiko  Likuiditas Bank – Eksternal:



 Sumber-Sumber Risiko Likuiditas Bank – Internal:


 Aset likuid : aset yang dapat diubah dengan mudah, cepat, dan dengan biaya wajar menjadi kas

Faktor-faktor yang mempengaruhi likuiditas:


Risiko-Risiko yang ada terkait Likuiditas suatu Bank:

No comments:

Post a Comment