Wednesday, February 10, 2016

KONSEP DASAR RISIKO PASAR (Part II)

Source: Lampiran Surat Edaran Bank Indonesia No.13/36/INTERN tanggal 25 Oktober 2011, Pedoman Pengawasan Bank Berdasarkan Risiko untuk Tahapan Penilaian Risiko dan Tingkat Kesehatan Bank (Risk Based Bank Rating), Handbook Penilaian Risiko Pasar



KONSEP DASAR RISIKO PASAR (Part II) 


(Cont’d)
3. Jenis-jenis Risiko Pasar
Pengenalan atas jenis-jenis risiko pasar diperlukan untuk memudahkan pengawas bank
menilai risiko pasar yang relevan dengan aktivitas bank yang diawasi. Pada dasarnya, risiko
pasar pada industri perbankan di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) jenis,
yaitu: (1) risiko harga (price risk) atas posisi pada trading book, transaksi derivatif, dan
instrumen yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar ( fair value option/FVO); (2) risiko
suku bunga pada banking book ( interest rate risk in banking book/IRRBB); (3) risiko translasi
(penjabaran) nilai tukar; dan (4) risiko ekuitas pada banking book.

a. Risiko Harga (Price Risk)
Risiko harga (price risk) adalah risiko terhadap rentabilitas dan atau modal bank yang
disebabkan oleh berubahnya nilai posisi neraca dan rekening administratif bank karena
perubahan faktor-faktor pasar. Dalam pengertian ini, posisi pada neraca dan rekening
administratif yang terekspos oleh risiko harga adalah seluruh aset dan kewajiban
kategori trading (termasuk derivatif) dan aset serta kewajiban kategori ditetapkan untuk
diukur pada nilai pasar (Fair Value Option atau FVO), karena seluruh instrumen yang
berada dalam kategori tersebut wajib direvaluasi menurut nilai pasar.
Risiko harga meliputi empat jenis risiko, yaitu risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko
harga ekuitas, dan risiko harga komoditas. Risiko suku bunga dan risiko nilai tukar atas
posisi trading book diperhitungkan terhadap bank secara solo maupun konsolidasi.
Risiko ekuitas dan risiko komoditas diperhitungkan secara konsolidasi dengan
perusahaan anak yang melakukan aktivitas trading ekuitas atau komoditas, karena bank
tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas trading ekuitas atau komoditas.
Pengertian masing-masing jenis risiko hanya tersebut diuraikan berikut ini.

1) Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko kerugian pada posisi keuangan (neraca dan
rekening administratif) akibat perubahan suku bunga. Posisi instrumen keuangan
yang dikategorikan sebagai trading book, banking book, maupun FVO dapat
terekspos pada risiko suku bunga. Risiko suku bunga pada trading book dan FVO
bersifat jangka pendek dan berdampak secara langsung kepada laba rugi bank.
Sementara risiko suku bunga pada banking bookdapat bersifat jangka pendek
(melalui dampak pada rentabilitas) maupun jangka panjang (melalui dampak pada
nilai ekonomis dari ekuitas bank).
Ditinjau dari struktur neraca bank, instrumen keuangan yang terekspos oleh risiko
suku bunga antara lain terdiri atas:

a) Surat berharga pasar uang, antara lain Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat
Perbendaharaan Negara (SPN), Promes, Wesel, Commercial Papers (CP),
Medium Term Notes (MTN), Floating Rate Notes (FRN), Credit Linked Notes
(CLN), dan sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan (Negotiable
Certificate of Deposits);

b) Surat berharga pasar modal, antara lain Reksadana, Obligasi, dan Efek Beragun
Aset; dan

c) Kontrak derivatif dengan underlying suku bunga, misalnya Forward Rate
Agreement (FRA), Interest Rate Swap, Cross Currency Swap, Interest rate Future,
dan opsi dengan underlying suku bunga.

2) Risiko Nilai Tukar
Risiko nilai tukar adalah risiko kerugian pada neraca dan rekening administratifyang
disebabkan oleh perubahan nilai tukar, termasuk perubahan nilai emas. Eksposur
nilai tukar dapat terjadi karena pengambilan posisi (position taking) atau dealing
dalam valuta asing, maupun karena translasi posisi dalam valuta asing menjadi
rupiah. Apabila ditinjau dari struktur neraca bank, instrumen keuangan yang
terekspos pada risiko nilai tukar adalah:

a) Instrumen keuangan dalam denominasi valuta asing pada trading book,
misalnya penempatan pada bank lain, surat berharga, tagihan spot, kontrak
derivatif dalam denominasi valuta asing, antara lain kontrak future, forward,
swap, atau option;

b) Instrumen keuangan dengan denominasi valuta asing pada banking book,
antara lain surat-surat berharga yang dimiliki dan kredit dalam valas.

3) Risiko Ekuitas
Risiko ekuitas adalah risiko kerugian pada posisi neraca dan rekening administratif yang disebabkan oleh perubahan nilai ekuitas suatu entitas (perusahaan). Risiko ekuitas pada trading book diperhitungkan bank secara konsolidasi dengan perusahaan anak terhadap instrumen keuangan berikut:

a) Saham biasa (common stocks) dengan atau tanpa hak suara (voting rights),
surat berharga yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible securities),
atau instrumen keuangan lainnya yang memiliki karakteristik seperti saham,
namun tidak termasuk penyertaan saham pada perusahaan anak dan
penyertaan saham sementara dalam rangka penyelamatan kredit yang
diperlakukan sebagai faktor pengurang dalam perhitungan modal bank, serta
saham preferen yang tidak dapat dikonversi (non-convertible preference shares);

b) Kontrak derivatif berbasis ekuitas yang merupakan kontrak future, forward,
swap, option, atau kontrak derivatif lainnya yang serupa di mana nilai kontrak
tersebut dipengaruhi oleh saham atau indeks saham yang mendasari.

4) Risiko Komoditas
Risiko komoditas adalah risiko kerugian pada neraca dan rekening administratif
bank yang disebabkan oleh perubahan harga komoditas. Risiko komoditas
diperhitungkan bank secara konsolidasi dengan perusahaan anak terhadap posisi
instrumen keuangan berbasis komoditas, antara lain kontrak derivatif berupa
future, option, atau kontrak derivatif lainnya. Dalam hal ini produk komoditas
antara lain meliputi produk agrikultur, mineral (termasuk minyak), dan logam
berharga (precious metal), namun tidak termasuk emas. Emas tidak digolongkan
sebagai komoditas karena fluktuasi harga komoditas lebih menyerupai nilai tukar,
sehingga fluktuasi harga emas digolongkan sebagai risiko nilai tukar.

b. Risiko Suku Bunga pada Banking Book (IRRBB)
IRRBB adalah potensi kerugian pada rentabilitas maupun terhadap nilai ekonomis
ekuitas bankyang timbul akibat pergerakan suku bunga di pasar yang berlawanan
dengan posisi bank yang mengandung risiko suku bunga khususnya posisi banking
book. Dampak terhadap rentabilitas bank terjadi melalui perubahan pendapatan bunga
bersih (net interest income), khususnya jika pendapatan dan beban operasional bersifat
sensitif terhadap perubahan suku bunga. Sedangkan dampak terhadap nilai ekonomis
ekuitas bank terjadi melalui perubahan suku bunga terhadap nilai kini (present value)
aset, kewajiban, dan rekening administratif. Sumber IRRBB dapat dibedakan menjadi 4
(empat), sebagai berikut:

1) Perbedaan waktu perubahan suku bunga dan waktu arus kas ( repricing risk)
Repricing risk merupakan risiko yang timbul karena adanya perbedaan dalam sisa
waktu sampai jatuh tempo (untuk instrumen berbunga tetap) dan sisa waktu
sampai penyesuaian tingkat bunga berikutnya (untuk instrumen berbunga
mengambang), baik instrumen yang ada pada sisi aset, kewajiban, maupun
rekening administratif. Pada beberapa bank, struktur neraca dapat disesuaikan
sedemikian rupa melalui penempatan aset dalam jangka panjang dan kewajiban
dalam jangka pendek sehingga terekspos pada repricing risk, dengan tujuan
meningkatkan pendapatan, karena pada umumnya kurva imbal hasil (yield curve)
bersifat upward-sloping dimana suku bunga jangka panjang lebih tinggi
dibandingkan suku bunga jangka pendek. Meskipun berpotensi memperoleh
positive spread, bank dihadapkan pada risiko peningkatan suku bunga yang dapat
menyebabkan meningkatnya cost of funds.



Bank dengan struktur necara dimana penempatan aset memiliki periode repricing
yang lebih panjang dibandingkan dengan kewajiban disebut sebagai liability
sensitive karena penyesuaian suku bunga kewajiban lebih cepat dibandingkan
penyesuaian suku bunga aset. Dengan demikian, pendapatan bunga yang diperoleh
liability sensitive bank umumnya akan mengalami peningkatan ketika suku bunga
turun dan mengalami penurunan ketika suku bunga naik. Sebaliknya, asset
sensitive bankyang memiliki penempatan aset dengan periode repricing yang lebih
pendek dibandingkan dengan kewajiban akan mengalami peningkatan pendapatan
bunga ketika suku bunga naik dan penurunan pendapatan bunga ketika suku
bunga turun.

2) Hubungan perubahan suku bunga antara beberapa kurva imbal hasil (yield
curve) yang mempengaruhi aktivitas bank (basis risk)
Basis risk merupakan risiko yang timbul dari penggunaan suku bunga atau indeks
acuan/referensi yang berbeda, baik terhadap instrumen keuangan yang sama
maupun yang berbeda. Penggunaan acuan/referensi yang berbeda tersebut
(misalnya SBI 3 bulan dan LIBOR 3 bulan) dapat menimbulkan perbedaan dalam
perubahan suku bunga atau indeks yang tidak proporsional baik dari sisi waktu
maupun besaran. Perbedaan dalam perubahan suku bunga atau indeks tersebut
antara lain dapat mempengaruhi : (i) marjin pendapatan bersih bank, (ii) perkiraan
arus kas masa datang, dan (iii) nilai ekonomis bersih (net economic value) dari bank.


3) Hubungan perubahan suku bunga pada setiap spektrum jangka waktu kurva
imbal hasil ( yield curve risk)
Yield Curve risk merupakan risiko yang timbul dari perubahan bentuk dan slope dari yield curve yang dapat berdampak negatif terhadap profitabilitas dan nilai ekonomis bank. Yield curve menggambarkan hubungan antara tingkat bunga dan jangka waktu (tenor). Yield curve yang menggambarkan kondisi dimana suku bunga jangka panjang lebih tinggi dibandingkan suku bunga jangka pendek disebut upward sloping atau positively sloped yield curve, sedangkan yang menggambarkan kondisi dimana suku bunga jangka panjang lebih rendah dibandingkan suku bunga jangka pendek disebut downward sloping, negatively sloped, atau inverted yield
curve.
a) Pergeseran yield curve secara paralel (parallel shifts), yaitu pergeseran yield curve dimana tingkat suku bunga pada seluruh jangka waktu meningkat atau menurun dengan basis point (bp) yang sama besar. Misalnya, jika suku bunga SUN 10 tahun meningkat sebesar 200 bp, maka suku bunga 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, 5 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun juga akan meningkat sebesar 200 bp;
b) Pergeseran yield curve secara tidak paralel (non-parallel shifts), yaitu pergeseran yield curve dimana tingkat suku bunga pada seluruh jangka waktu meningkat atau menurun dengan basis point (bp) yang tidak sama besar;
c) Flattening of yield curve, yaitu perubahan yield curve dimana slope menjadi lebih datar karena spread antara yield dari instrumen jangka panjang dan jangka pendek semakin kecil;
d) Steepening of yield curve, yaitu perubahan yield curve dimana slope menjadi lebih curam karena spread antara yield dari instrumen jangka panjang dan jangka pendek semakin besar.

4) Produk bank dengan hak opsi yang melekat (embedded option) dengan
underlying berbasis suku bunga (optionality risk)
Optionality risk merupakan risiko yang timbul karena adanya fitur opsi baik yang berdiri sendiri (stand alone derivative) maupun yang melekat (embedded option) pada aset dan/atau kewajiban bank yang memberikan hak kepada bank atau nasabah untuk membeli/melunasi (call option) dan/atau menjual (put option) aset atau kewajiban tersebut pada suatu harga tertentu (strike price) dan pada suatu periode tertentu. Apabila terjadi perubahan suku bunga, bank atau nasabah dapat melakukan eksekusi atas hak tersebut yang dapat menyebabkan perubahan jumlah dan periode arus kas dari aset dan/atau kewajiban sehingga dapat berdampak negatif terhadap profitabilitas dan nilai ekonomis bank. Produk bank yang mengandung embedded options antara lain KPR dengan prepayment option dan callable atau puttable bond (pada sisi aset), call deposit dan callable borrowing (pada sisi kewajiban).
c. Risiko Translasi Nilai Tukar (Overall FX Risk/Translation Risk)
Risiko translasi nilai tukar adalah risiko terhadap rentabilitas maupun modal bank yang disebabkan oleh konversi posisi valas ke dalam rupiah tanpa memandang apakah eksposur berada pada trading book atau banking book.
1) Risiko Translasi Nilai Tukar pada Trading Book
Risiko translasi pada trading book adalah risiko kerugian yang timbul dari kegiatan pengambilan posisi (position taking), pembentukan pasar (market making), atau dealing dalam valuta asing. Untuk membedakan antara risiko translasi nilai tukar dengan risiko nilai tukar yang dikategorikan sebagai risiko harga (price risk), dapat dipelajari dari ilustrasi berikut:

2) Risiko Translasi Nilai Tukar pada Banking Book
Risiko Translasi Nilai Tukar pada banking book adalah risiko kerugian atas seluruh posisi dalam valuta asing pada banking book yang tidak dimaksudkan untuk diperdagangkan, tetapi tetap terekspos pada risiko yang disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar. Contoh posisi dalam valas pada banking book antara lain kredit atau deposito valas. Meskipun perubahan nilai kredit dan deposito tidak direvaluasi menurut nilai pasar, dampak yang ditimbulkan oleh konversi kredit atau deposito valas menjadi rupiah terefleksi pada rentabilitas dan modal bank pada setiap periode laporan.

d. Risiko Ekuitas pada Banking Book
Risiko ekuitas pada banking book timbul apabila bank melakukan penyertaan pada perusahaan anak dalam bentuk saham, penyertaan dalam rangka restrukturisasi kredit, dan penyertaan dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) yang dinilai berdasarkan metode biaya dan memiliki nilai pasar. Cakupan penyertaan dalam perhitungan risiko ekuitas pada banking book adalah seluruh penyertaan kategori tersedia untuk dijual(Available for Sale/AFS). Ekuitas kategori AFS wajib direvaluasi menurut harga pasar, sementara potensi keuntungan yang berasal peningkatan nilai wajar atau potensi kerugian yang berasal dari penurunan nilai wajar diperhitungkan pada komponen ekuitas, yaitu pos pendapatan komprehensif lainnya.

Menurut ketentuan Bank Indonesia mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), peningkatan nilai wajar atas penyertaan kategori AFS diperhitungkan sebesar 45% dalam modal pelengkap (tier 2 capital) sedangkan penurunan nilai wajar diperhitungkan sebesar 100% sebagai pengurang modal inti ( tier 1 capital). Oleh karena itu, penurunan yang material pada harga ekuitas dapat berdampak signifikan pada modal bank, dan karenanya perlu diperhitungkan khususnya apabila bank memiliki penyertaan kategori AFS dalam porsi yang signifikan.



No comments:

Post a Comment